Desain

Arsitektur Rumah

Jumat, 12 November 2010

materi restorasi

Prinsip dasar pelestarian / restorasi bangunan:memperpanjang usia,menjaga kualitas kesejarahannya, atau keistimewaannya,dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin tanpa mengurangi, atau menghilangkan keistimewaan bangunan dan lingkungannya.

Tahun 1931, pertemuan di Athena membahas mengenai perlindungan dan restorasi bangunan-bangunan bersejarah. Diutamakan untuk perlindungan (protection) dan restorasi (restoration) dari bangunan-bangunan bersejarah sebagai persiapan deklarasi internasional mengenai kebijakan pelestarian.

THE VENICE CHARTERAdalahpentingdanperludoketahuibahwaprinsip-prinsippemugarandanrestorasibangunan-bangunanbersejarahdisepakatidanditetapkandasar-dasarnyasecarainternasional, dimanamasing-masingnegarabertanggungjawabakanpenggunaannyadalamperencanaannyayang dikaitkandengankerangkakebudaya~ dantrasisinyamasing-masing.Prinsip-prinsipdasaryangpertamakali ditetapkansecarainternasionaladalahAtheneCharter tahun1931, sebagaihasilKongresPertamaparaArsitekdanTeknisiMonumen-MonumenbersejarahdikotaAthene. Padapertemuanyang kedua, iahun1964 diVenesia, dihasilkanVenice Charter, yang merupakanpenyempurnaandarihasilkongrespertamadenganadanyakemajuanpandangandanpendapatsertakarenabertambahkompleksnyapermasalaha-permasalahanyang timbul.
AYAT1KonsepdarisuatuMonumenbersejarahtidakhanyamencaktipsatubangunanarsitekturalsaja, melainkanjugasuatulingkunganperkotaanataupedesaan, dimanaterdapatpeninggalan-peninggalansebagaibuktiadanyaperadabantertentu, suatupembangunanyang mempunyainilailuarbiasaatausuatukejadianbersejarah. Iniberlaktitidakhanyauntukpekerjaan-pekerjaanyang mempunyainilaisenitinggidanluarbiasasaja, tetapijugapekerjaan-pekerjaanyang lebihsederhanayang dikarenakanolehwaktu, memperolehmaknakebudayaantertentu.3
AYAT2Pemugarandanrestorasidarimonumen-monumen, haruslahbersumberkanpadasemuailmupengetahuandanteknikyang bisamembantustudidanpekerjaanpelestarianwarisanarsitektural.
AYAT3Maksuddantujuanmemugardanmerestorasimonumen-monumen, tidakhanyaterletakpadanilaisejarahnyasemata-mata, ~pi jugapadahasilkaryaseninya.3
PEMUGARAN
AYAT 4Merupakànhalyang sangatpentingbagikonservasimonumen-monumen, bahwakegiataninidilandasiolehpenangananyang permanen.
AYAT5Konservasi monumen-monumen selalu ditekankan pada penggunaan-penggunaan sosial yang dibutuhkan. Penggunaan-penggunaan sosial tersebut amat dianjurkan selama tidak mengubah "lay-out„(tatanan) ataupun dekorasi bahgunan tersebut. Dalam batasan-batasan inilah, penggantian fungsi bangunan dapat dibenarkan.3
AYAT 6Konservasi suatu monumen mencakup juga pemugaran lingkungan tempat kejadiannya. sesuai dengan skalanya. Dalam hal lingkungan tempatkejadian aslinya masih ada. dia harus tetap dipertahankan.Tidak dibenarkan adanya suatu konstruksi bangunan baru maupun pembongkaran-pembongkaran bangunan lama yang secara langsung mengganggu hubungan antar massa dan warna\wajah.
AYAT7Sejarah suatu monumen dengan tempat kejadiannya, tidak dapat dipisah-pisahkan. Pemindahan sebagian ataupun keseluruhannya tidak dapatdibenarkan, kecuali demi kelestarian monumen itu sendiri ataupuntelah dibenarkan secara nasional maupun secara intemasional, bahwa itubenar-benar penting.
AYAT 8Tidak dibenarkan untuk memindahkan bagian-bagian yang terdiri dari suatu "skulptur„, patung, lukisan-Iukisan maupun dekorasi yang merupakan kesatuan dengan monumen tersebut, kecuali demi kelestarian dan keselarasan benda-benda bersejarah tersebut.3
RESTORASI
AYAT9Restorasi merupakan suata proses operasi yang sangat khusus dan istimewa. Tujuannya adalahmemugar dan menampilkan kembali nilai-nilai estetika dan nilai-nilai historis dari monumen tersebutyang didasarkan pada keaslian dan keotentikan dokumen-dokumennya. Pekerjaan harus segeradihentikan bilamana terjadi keragu-raguan. demi keselamatan monumen itu sendiri. Harus bisadibedakan mana yang asli dan mana yang merupakan tambahan baru. Selagi restorasi sedang berjalan.penyelidikan arkeologi dan sejarah harus terus dilakukan.
AYAT 10Dimana teknik-teknik tradisional ternyata tidak memadai, pemugaran monumen tersebut dapatdilakukan denganteknik-teknik konstruksi modern, dimana keberhasilannya telah dibuktikan dari datadatailmiah (scientific) dan pengalaman.
AYAT 11Suatu penambahan yang nyata dari berbagai jaman yang terjadi pada sebuah monumen. Haruslah dihormati. karena kesatuan dari aspek gaya bukanlah merupakan tujuan dari restorasi. Kalau sebuah bangunan terdiri dari hasil berbagai jaman.pengungkapan kembali keasliannya hanya bisa dibenarkankalau hal yang dihilangkan tidak begitu penting. dan hal yang diungkapkan kembali merupakan suatu hasil yang istimewa ditinjau dari segi sejarah. arkeologi atau éstetika. senta keadaanya masih cukup baik untuk melakukan pemugaran. Penilaian dan keputusan tentang elemen-elemen mana yangdipertanankan dan mana yang akan dihilangkan. tidaklah tergantung dari satu orang yang kebetulan diberi wewenang menangani pekerjaan tersebut.
AYAT 12Penggantian bagian-bagian yang hilang haros dapat diintegrasikan secara harmonis dengan keselurohan, namun haros tetap bisa dibedakan dari yang asti, sehingga restorasi bukanlah memalsukan bukti-bukti artistik dan sejarah.AYAT 13Penambahan tidak dapat dibenarkan, kecuali tidak merusak pandangan bagian-bagian yang menarik dari bangunan tersebut, lingkungan tradisionalnya, keseimbangan komposisi!lYa maupun hubungannya dengan sekitarnya.

Padatahun1976, ICOMOS Australia memulai untuk meninjauk embali kegunaan“Venice Charte”. Pertemuan tersebut mengambil tempat didekat kota pertambangan Burradi Australia bagianselatan. Hasildari pertemuan tersebut diberinama “BurraCharter” (PiagamBurra). Secara umum mereka dapat menerima konsep dari “Venice Charte”, hanya dalam bentuk penulisannya dibuat sedemikian rupa, agar dapat digunakan dan dipraktekkan diAustralia.

PRINSIP PIAGAM BURRA
  1. Penggunaanbangunandanlingkungannyaharussesuaidengankarakternya(significance of the place), dantidakmemerlukanintervensifisikyang akanmengacaukankarakteritu.
  2. Setiapkegiatanpelestarianharusmenghormatikarakterbangunandanlingkungannya, dansenantiasaberupayamempertahankanataumenguatkankaraktertersebut.
  3. Setiapupayapelestarianharusrealistis, denganmempertimbangkanbatasan-batasanyang diberikanolehbahan(fabric), biaya, danmasalahteknislapangan.
  4. Keadaan(setting), muatandanbahan(fabric) daribangunandanlingkungannyaharusdikaji, dipertimbangkan, dihormati, dansemaksimalmungkindilestarikan.
  5. Intervensifisikyang paling minimal adalahkebijakanyang paling baik.
  6. Harusdiupayakansistempengelolaanbangunandanlingkungannyayang efektifdalamjangkapanjang.

Retensiyang maksimalSemaksimalmungkinmempertahankanbentukdanbahanyang ada, kecualiditentukanlain olehalasan-alasanyang secaralogikadapatdipertanggungjawabkan.

Restorasiyang peka
-dokumentasi(gambarkondisibangunanterkini) yang akurat
-segisejarah, karakterbangunan, teknik membangun dipahami benar Resiko merusak karakter bangunan dan menurunkan kualitasnya.

Perbaikanyang hati-hati
Upayaperbaikanyang menekankankehati-hatianberdasarkanpemahamanyang mendalammengenaikondisifisikbangunan. Perbaikanyang dilakukan(dengancaramerawatkerusakan-kerusakanelemen-elemenbangunan, baikstrukturalmaupunnon-struktural) bertujuanagar kondisibangunanmenjadilebihbaikdarisebelumnya, bukanmenjadilebihburuk.

5 NASEHAT PELESTARIAN
1. merestorasibahan(fabric) yang ada
2. gunakanbahanyang samadenganaslinya
3. pastikanbahantelahdisiapkandandisimpandenganbaik
4. gunakanmandordantukangyang ahli
5. perhatikanpedomanpelestariandenganseksama

7 JENJANG PELESTARIAN
1. Bangunanharusdirawatkarakteraslinya.
2. Bangunanharusdijagaagar tidakmengalamikerusakanlebihlanjut.
3. Bahandanstrukturbangunanharusdikonsolidasiagar tetapbaikdanutuh.
4. Upayarestorasibertujuanuntukmengembalikankepadakondisiaslinya.
5. Apabiladiperlukanrehabilitasi/renovasi, dipastikankaraktertidakdirusak.
6. Bagian-bagianbangunanyang hilangdapatdipulihkansepertisediakala.
7. Bagian-bagianyang rusakatauhilangharusdibuatkembali.

0 komentar:

Posting Komentar