Desain

Arsitektur Rumah

Kamis, 05 Mei 2011

pertemuan 1

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 876/Menkes/SK/VIII/2001
TENTANG
PEDOMAN TEKNIS ANALISIS DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang : a. bahwa dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, ketentuan tentang pedoman teknis Analisis
Dampak Kesehatan Lingkungan yang ditetapkan dengan
Kep.Men No. 872/ Menkes/ SK/VIII/1997 sudah tidak sesuai
lagi;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut huruf a perlu
ditetapkan Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan
Lingkungan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan
Negara RI Nomor 3495);
2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara RI
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Negara RI Nomor 3699);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 60, Tambahan Lembar Negara RI Nomor 3839).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Negara RI
Nomor 3838);
5. Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri
Negara Lingkungan Hidup Nomor 183/Menkes/SKB/ II/93
tentang Pelaksanaan Pemantauan Dampak Kesehatan
Lingkungan;
2
6. Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial
Nomor 130/Menkes/SK/I/2000 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Departemen Kesehatan;
M E M U T U S K A N
Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN TENTANG PEDOMAN
TEKNIS ANALISIS DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN
Pasal 1
(1) Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan
yang merupakan kajian aspek kesehatan masyarakat yang
harus dilaksanakan oleh setiap pimpinan perusahaan mulai
dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian dari suatu
usaha dan atau kegiatan pembangunan yang dapat
menimbulkan dampak penting.
(2) Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan
(ADKL) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.
Pasal 2
(1) Dalam melaksanakan Analisis Dampak Kesehatan
Lingkungan (ADKL) harus dilengkapi dengan ringkasan
langkah-langkah oprasional ADKL.
(2) Ringkasan langkah-langkah operasional ADKL
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II Keputusan ini.
Pasal 3
Pedoman Teknis ADKL ini menjadi panduan bagi pejabat di
lingkungan kesehatan dan berbagai pihak yang berkepentingan
dalam melakukan penilaian dokumen Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pasal 4
Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor 872/Menkes/SK/VIII/1997 tentang Pedoman
Teknis Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan, dinyatakan
tidak berlaku lagi.
3
Pasal 5
Keputusan ini mulai belaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal: 13 Agustus 2001
MENTERI KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA,
Dr. ACHMAD SUJUDI
4
Lampiran I
Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia
Nomor : 876/Menkes/SK/VIII/2001
Tanggal : 13 Agustus 2001
PEDOMAN TEKNIS ANALISIS DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN
I. PENDAHULUAN
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal
yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan
kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi
terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat, sehingga
keterkaitan antara kualitas atau karakteristik “lingkungan bermasalah dan
status kesehatan” perlu dipahami dan dikaji secara cermat agar dapat
digambarkan potensi besarnya risiko atau gangguan kesehatan.
Konsepsi Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL), pada dasarnya
merupakan model pendekatan guna mengkaji, dan atau menelaah secara
mendalam untuk mengenal, memahami, dan memprediksi kondisi dan
karakteristik lingkungan yang berpotensi terhadap timbulnya risiko
kesehatan, dengan mengembangkan tatalaksana terhadap sumber
perubahan media lingkungan, masyarakat terpajan dan dampak kesehatan
yang terjadi.
Dengan demikian penerapan ADKL dapat dilakukan guna menelaah
rencana usaha atau kegiatan dalam tahapan pelaksanaan maupun
pengelolaan kegiatan, serta melakukan penilaian guna menyusun atau
mengembangkan upaya pemantauan maupun pengelolaan untuk
mencegah, mengurangi, atau mengelola dampak kesehatan masyarakat
akibat suatu usaha atau kegiatan pembangunan.
Penerapan ADKL dapat dikembangkan dalam dua hal pokok, yaitu sebagai:
1. Kajian aspek kesehatan masyarakat dalam rencana usaha atau kegiatan
pembangunan baik yang wajib atau yang tidak wajib menyusun studi
AMDAL.
2. Kajian aspek kesehatan masyarakat dan atau kesehatan lingkungan
dalam rangka pengelolaan kualitas lignkungan hidup yang terkait erat
dengan masalah kesehatan masyarakat.
5
II. T U J U A N
Pedoman teknis ini merupakan acuan yang disusun dengan tujuan untuk :
1. Memahami dan melakukan ADKL sebagai kajian aspek kesehatan
masyarakat terhadap rencana kegiatan pembangunan, upaya
pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup.
2. Memahami keterkaitan antara jenis usaha atau kegiatan, perubahan
parameter lingkungan, manusia yang terpajan dan bentuk dampak
kesehatan masyarakat serta sumber daya kesehatan.
3. Membantu mempermudah proses pengkajian aspek kesehatan
masyarakat dalam studi AMDAL
4. Membantu menyajikan hasil kajian dengan informasi yang relevan.
III. RUANG LINGKUP
Telaah ADKL sebagai pendekatan kajian aspek kesehatan masyarakat
meliputi :
1. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana
pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan;
2. Proses dan potensi terjadi pemajanan;
3. Potensi besarnya risiko penyakit (angka dan kesakitan dan angka
kematian);
4. Karakteristik penduduk yang berisiko; dan
5. Sumber daya kesehatan;
Telaah tersebut di atas dilakukan dengan pengukuran pada :
1. Sumber dampak atau sumber perubahan (emisi);
2. Media lingkungan (ambien) sebelum kontak dengan manusia;
3. Penduduk terpajan (Biomarker);
4. Potensi dampak kesehatan;
IV. LANGKAH-LANGKAH ADKL
A. DALAM KONTEKS RENCANA USAHA ATAU KEGIATAN
1. Penapisan
2. Pelingkupan
3. Penyajian Rona Lingkungan Awal
4. Analisis Risiko
5. Rencana Pengelolaan Risiko
6
6. Implementasi dan Pengambilan Keputusan
7. Rencana Pemantauan
8. Rencana Pengelolaan
B. DALAM KONTEKS PEMANTAUAN ATAU PENGELOLAAN KEGIATAN
1. Penyehatan
2. Pengamanan
3. Pengendalian
4. Investigasi
V. PENERAPAN ADKL
1. Pada rencana usaha atau kegiatan yang wajib AMDAL ADKL diterapkan
dalam menilai dokumen yang meliputi :
a. Kerangka Acuan (KA) AMDAL
b. Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)
c. Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
d. Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
2. Rencana usaha kegiatan tidak wajib AMDAL, meliputi dokumen:
a. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
b. Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
3. Pelaksanaan program-program kesehatan seperti Program Penyehatan
Lingkungan Permukiman, Program Penyediaan Air Bersih, Program
Pemberantasan Penyakit Menular, dan program lain yang terkait.
VI. PENUTUP
Dengan ditetapkannya Pedoman Teknis Analisis Dampak Kesehatan
Lingkungan ini, pejabat di lingkungan Departemen Kesehatan dan
Kesejahteraan Sosial dalam menilai Dokumen AMDAL memperoleh
panduan yang lebih terarah.
MENTERI KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA,
Dr. ACHMAD SUJUDI
7
LAMPIRAN II
Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia
Nomor : 876/Menkes/SK/VIII/2001
Tanggal : 13 Agustus 2001
RINGKASAN LANGKAH-LANGKAH OPERASIONAL ADKL
I. PENGERTIAN
ANALISIS DAMPAK KESEHATAN LINGKUNGAN (ADKL)
Merupakan suatu pendekatan untuk mencermati masalah kesehatan
kesehatan masyarakat dengan menggunakan rencana pembangunan
sebagai titik awal dan melihat dampak kesehatan yang berhubungan.
Dampak kesehatan tersebut dapat bersifat langsung atau tidak langsung,
sehingga ADKL merupakan bagian tak terpisahkan dari proses
perencanaan dalam suatu pembangunan (misalnya: industri baru)
ANALISIS RISIKO KESEHATAN LINGKUNGAN (ARKL)
Merupakan suatu pendekatan untuk mencermati potensi besarnya risiko
yang dimulai dengan mendiskripsikan masalah lingkungan yang telah
dikenal dan melibatkan penetapan risiko pada kesehatan manusia yang
berkaitan dengan masalah lingkungan yang bersangkutan. Analisis risiko
kesehatan biasanya berhubungan dengan masalah lingkungan saat ini atau
di masa lalu (misalnya: lokasi tercemar)
II. LANGKAH-LANGKAH
A. ANALISIS RISIKO
Langkah Pertama
Identifikasi Bahaya
Mengenal dampak buruk kesehatan yang disebabkan oleh pemajanan
suatu bahan dan memastikan mutu serta kekuatan bukti-bukti yang
mendukungnya (daya racun sistematik dan karsinogenik)
Langkah kedua
Evaluasi “Dose – Response”
Melihat daya racun yang terkandung dalam suatu bahan atau untuk
menjelaskan bagaimana suatu kondisi pemajanan (cara, dosis,
frekuensi, dan urasi) oleh suatu bahan berhubungan dengan timbulnya
dampak kesehatan.
8
Langkah ketiga
Pengukuran Pemajanan
Perkiraan besaran, frekuensi, dan lamanya pemajanan pada manusia
oleh suatu bahan melalui semua jalur dan menghasilkan perkiraan
pemajanan numerik.
Langkah keempat
Penetapan Risiko
Integrasikan informasi daya racun dan pemajanan kedalam “Perkiraan
Batas Atas” risiko kesehatan yang terkandung dalam suatu bahan.
B. PENGELOLAAN RISIKO
Upaya untuk mengendalikan risiko dampak pada tingkat yang tidak
membahayakan. Umumnya meliputi 3 langkah: (a) Partisipasi
Masyarakat, (b) Pengendalian Bahaya, dan (c) Pemantauan Risiko.
Pengendalian diarahkan kepada dua sasaran, yaitu : (a) pengendalian
pada sumbernya dan (b) pengendalian pemajanan
C. KOMUNIKASI RISIKO
Upaya untuk menginformasikan dan menyarankan masyarakat tentang
hasil analisis risiko dan dampaknya, mendengar reaksi mereka, dan
melibatkan mereka dalam perencanaan pengelolaan risiko.
III. LANGKAH-LANGKAH OPERASIONAL ADKL
Langkah 1 : Evaluasi data dan informasi yang berkaita n dengan lokasi
kejadian (mencakup informasi simpul 1, 2, 3 dan 4)
Langkah 2 : Mempelajari kepedulian terhadap pencemaran
Langkah 3 : Menetapkan bahan pencemar sasaran kajian
Langkah 4 : Identifikasi dan evaluasi jalur pemajanan
Langkah 5 : Memperkirakan dampak kesehatan masyarakat
Langkah 6 : Kesimpulan dan rekomendasi
Langkah 7 : Pengelolaan risiko
Langkah 8 : Laporan
9
IV. SIMPUL INFORMASI ADKL
Simpul 1, Jenis dan skala kegiatan atau kondisi yang diduga menjadi
sumber pencemar/ bahaya kesehatan Misalnya: pabrik,
pembuangan limbah, bekas penambangan
Simpul 2, Media lingkungan (air, tanah, udara, biota, sosial), Misalnya:
iklim dan cuaca, hidrogen tanah, sosio demografi, topografi)
Simpul 3, Kontak antara bahan pencemar dan manusia pada titik
pemajanan, misalnya: minum air tercemar, menghirup udara
tercemar, makan makanan terkontaminasi
Simpul 4, Dampak kesehatan yang timbul akibat pemajanan melalui
berbagai cara, misalnya: keracunan pestisida, kanker,
hipertensi, “asma-bonchiale” dan sebagainya.
V. JALUR PEMAJANAN
Jalur 1, Sumber pencemar : asal pencemar, misalnya: pabrik yang
membuang limbah ke lingkungan atau timbunan sampah.
Jalur 2, Media lingkungan dan mekanisme penyebaran : lingkungan
dimana pencemar dilepaskan misalnya : air, tanah, udara, dan
biota yang menyebarkan pencemar dengan mekanisme
tertentu ke titik pemajanan
Jalur 3, Titik pemajanan : suatu area potensial atau riil dimana terjadi
kontak antara manusia dengan media lingkungan tercemar,
misal sumur atau lapangan bermain
Jalur 4, Cara pemajanan : pencemar masuk atau kontak dengan
tubuh manusia misalnya: tertelan, pernapasan atau kontak
kulit.
Jalur 5, Penduduk berisiko : orang-orang yang terpajan atau
berpotensi terpajan oleh pencemar pada titik pemajanan.
VI. KEPEDULIAN MASYARAKAT
Kepedulian dapat berupa keluhan, pernyataan tekat, atau bahkan program.
Kepedulian dan respons terhadap pencemaran dari masyarakat, LSM,
massmedia, pakar sektor terkait perlu diketahui dan digali untuk
memperoleh kesamaan pemahaman.
10
Untuk itu diperlukan informasi yang relevan dan memerlukan investigasi
secara aktif.
Langkah umum yang diambil, dikelompokkan dalam 5 bagian:
(a) sebelum kunjungan lapangan
(b) selama kunjungan lapangan
(c) setelah kunjungan lapangan
(d) komunikasi, dan
(e) laporan
Sebelum kunjungan, perlu dipersiapkan 3 langkah pokok, yaitu:
(a) Menentukan instansi atau organisasi yang dapat menyediakan informasi
dan dukungan
(b) Menentukan masyarakat atau individu yang akan dikunjungi.
Masyarakat atau individu yang paling tepat untuk dikunjungi tergantung
pada issue spesifik di lokasi, kepedulian dan sejauh mana mereka
dilibatkan.
(c) Menyusun strategi dan jadual serta metoda kunjungan
Selama Kunjungan
Kunjungan lapangan bertujuan untuk mengamati lokasi dan bertemu
dengan instansi yang berkepentingan. Hal yang perlu disampaikan adalah
pentingnya keterlibatan masyarakat secara terus menerus. Selama
kunjungan perlu dilakukan pertemuan untuk:
? mengindentifikasi karakteristik masyarakat sasaran
? menghimpun kepedulian mereka
? mengidentifikasi “key person”
? mempelajari status lokasi dan persepsi masyarakat.
? mencatat kemungkinan cara pemajanan dan potensi terjadinya
pemajanan,
? membangun kepercayaan masyarakat,
? penyuluhan tentang ADKL dan fungsinya.
? memberikan pengertian tehnis lanjutan dan informasi yang dapat
dijangkau
? membangun mekanisme dan jalur korespondensi
? mengidentifikasi calon penghubung
? mengidentifikasi cara menerima informasi yang disukai
? membangun kerangka komunikasi, dan
? mengindetifikasi bentuk keterlibatan yang diinginkan masyarakat.
Setelah kunjungan
Informasi harus didokumentasi dan segera melakukan pertemuan dengan
orang-orang yang ikut dalam kunjungan.
Mempublikasikan dokumen laporan ADKL untuk memperoleh komentar
terutama yang berkaitan dengan kesimpulan kesehatan dan rekomendasi
melalui instansi kesehatan atau sarana pelayanan kesehatan.
11
Komentar masyarakat harus ditanggapi dan bila perlu dilakukan ADKL .Oleh
karena itu dalam pertemuan kembali dengan masyarakat perlu
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
(a) jenis komentar yang diterima
(b) saran dari kelompok masyarakat khusus
(c) pernyataan keinginan masyarakat
(d) jenis media yang diliput
(e) catatan minat masyarakat
(f) orang yang menghadiri pertemuan
Laporan permasalahan kesehatan dibahas dalam 2 tahap:
(a) pembahasan issue kesehatan masyarakat yang muncul dan
(b) jawaban terhadap issue kesehatan masyarakat.
VII. MENETAPKAN PENCEMAR SASARAN
Menetapkan pencemar sasaran adalah untuk menetapkan pencemar dan
dimana mereka berada
? identifiaksi pencemar:
? memasukan semua pencemar dalam daftar “review”
? menggolongkan pencemar menurut media, waktu dan tempat
? semua pencemar dalam kompleks dimasukkan kedalam pencemar di
lokasi.
? menyajikan pencemar dengan singkat kemudian dipilih pencemar
sasaran berdasarkan pada analisis komperatif
? verifikasi kekurangan dan kelemahan data sampling: mutu data
lapangan dan data laboratorium serta kecukupan data
? mempelajari tingkat konsentrasi pencemar dikaitkan dengan daftar
pencemar kondisi latar belakang
? membandingkan data secara langsung atau statistik
? membandingkan data lokasi dengan data latar belakang
Ketetapan
? Bila pencemar dalam media lingkungan lebih tinggi dari rona dan lebih
rendah dari standar, media perlu dianalisis lebih lanjut untuk melihat
kemungkinan migrasi pencemar. Pencemar tidak didaftar sebagai
pencemar sasaran
? Bila pencemar dalam media lingkungan lebih tinggi dari rona dan
standar, pencemar didaftar sebagai pencemar sasaran.
? Bila pencemar dalam media lingkungan lebih tinggi dari rona dan tidak
tersedia standar, pencemar didaftar sebagai pencemar sasaran.
? Bila tingkat pencemar dalam media lingkungan lebih rendah dari rona
dan standar, pencemar tidak didaftar sebagai pencemar sasaran.
12
Namun adanya kemungkinan pemajanan multi-media, efek interaktif,
atau perhatian masyarakat bisa ditetapkan bahwa pencemar itu
pencemar sasaran.
? Bila tingkat pencemar dalam media lingkungan leibh rendah dari tingkat
latar belakang tetapi lebih besar dari standar, pencemar hendaknya
didaftar sebagai pencemar sasaran.
? Bila tingkat pencemar dalam media lingkungan lebih rendah dari tingkat
latar belakang dan tidak ada standar, pencemar hendaknya tidak
didaftar sebagai pencemar sasaran.
VIII. INDENTIFIKASI DAN EVALUASI PEMAJANAN
Hal-hal yang perlu dijelaskan dalam identifikasi dan evaluasi :
(1) mengindentifikasi tiap 5 (lima) dalam identifikasi dan elemen jalur
pemajanan
(2) menentukan apakah elemen-elemen tersebut saling berhubungan dan
membentuk jalur pemajanan
(3) mengkategorikan suatu jalur pemajanan sebagai jalur pemajanan riel
atau jalur pemajanan potensial; dan
(4) menentukan apakah jalur pemajanan bisa diabaikan atau perlu
dibahas lebih lanjut.
IX. SUMBER PENCEMAR
Konsentrasi pencemar perlu dipelajari pada titik pelepasan yang dicurigai,
kemudian dilanjutkan dengan membandingkannya terhadap :
(1) konsentrasi latar belakang melalui sampling media lingkungan dari
bagian hulu aliran air, udara, atau daerah yang lebih tinggi dan
(2) sampling media yang dikumpulkan dari hilir aliran air, udara, atau daerah
yang lebih rendah atau aliran air tanah
Perbandingan ini membantu dalam memutuskan apakah titik pelepasan
yang dicurigai bisa dikategorikan sebagai sumber pencemaran. Bila
konsentrasi pencemar menurun menurut jarak ke hilir dari suatu titik
pelepasan dan tidak meningkat pada arah yang berlawanan, titik atau area
pelepasan yang dicurigai itu dapat dikategorikan sebagai sumber
pencemaran.
13
X. MEDIA LINGKUNGAN DAN TRANSPORT
Identifikasi media lingkungan dan transport mencakup identifikasi semua
media lingkungan yang bertindak sebagai pembawa pencemar dari
sumbernya ke suatu titik pemajanan. Bila media telah ditetapkan, maka
perhatian dipusatkan pada transport dan mekanisme transformasi.
Sampling media dan tindakan remedial, serta kegiatan lain perlu dicermati
karena dapat mempengaruhi konsentrasi pencemar dalam media
lingkungan. Bila proses transport telah dianalisis dan kemungkinan luas
persebaran telah ditentukan, maka siap untuk menentukan titik pemajanan
yang berkaitan.
XI. TRANSFORMASI DAN MEKANISME TRANSPORT
Analisis transformasi pencemar dan transport dalam media lingkungan
dapat diarahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut:
? pada kecepatan berapa pencemar memasuki media (kecepatan emisi) ?
? kemana pencemar itu pergi dan seberapa cepat mereka migrasi
(konveksi)?
? bagaimana pencemar menyebar dalam media (dispersi)?
? bagaimana tingkat penyangga atau degradasi dari pencemar ketika
mereka migrasi (attenuasi)?
? Bagaimana pemajanan masa lalu dan masa depan?
XII. MODEL TRANSPORT LINGKUNGAN
Model transport lingkungan dapat digunakan untuk analisis kualitatif
maupun kuantitatif transport pencemar di likasi. Ada beberapa kondisi yang
mengharuskan penggunaan model untuk membantu dalam konsepsualisasi
mekanisme transport dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Beberapa
penggunaan khusus dari model lingkungan antara lain untuk :
? evaluasi dan rekomendasi lokasi sampling
? identifikasi kesenjangan data dan informasi
? menjelaskan trend temporal dan spasial konsentrasi pencemar pada
suatu titik pemajanan
? memperkirakan durasi (dalam hal ini) dari pemajanan, dan
? memperkirakan konsentrasi pencemar pada titik pemajanan di masa lalu
atau dimasa datang bila tidak tersedia data pemantauan
XIII. TITIK PEMAJANAN
Kemungkinan titik pemajanan untuk tiap media lingkungan mencakup:
? air tanah: penggunaan sumur untuk kebutuhan domestik, industri dan
pertanian, kegiatan rekreasi air.
14
? Air permukaan : irigasi dan penyediaan air untuk masyarakat umum dan
industri
? Tanah: titik pemajanan bagi pekerja di lokasi; tanah di bawah
permukaan menjadi titik pemajanan bagi pekerja pengeboran dan
penggalian; permukaan tanah di permukiman merupakan titik
pemajanan bagi penduduk.
? Udara: melibatkan pencemar yang mudah menguap atau terabsorbsi
oleh partikel “airbone” dan bisa terjadi secara “indoor” atau “outdoor”.
Wilayah di bagian hilir aliran angin merupakan titik pemajanan udara
ambien.
? Rantai makanan: terjadi bila seseorang mengkonsumsi tanaman, hewan,
atau produk makanan yang telah kontak dengan media tercemar.
XIV. CARA PEMAJANAN
Cara pemajanan atau cara pencemar masuk kedalam tubuh manusia,
meliputi:
? Tertelannya pencemar dalam air tanah, air permukaan, tanah dan
makanan;
? Inhalasi pencemar dalam air tanah atau air permukaan melalui uap dan
aerosol, udara, atau tanah.
? Kontak kulit dengan pencemar dalam air, tanah, udara, makanan dan
media lain; dan
? Adsorbsi kulit dari pencemar dalam air, tanah, udara, makanan, dan
media lain.
XV. POPULASI RESEPTOR
Tiap jalur pemajanan harus dikaitkan dengan populasi yang mungkin kontak
dengannya, mereka harus diidentifikasi setepat mungkin. Misalnya, bila
satu- satunya jalur pemajanan adalah melalui tanah yang tercemar di
daerah permukiman sepanjang batas sebelah selatan lokasi, maka hanya
populasi yang ada permukiman di daerah tersebut yang perlu diperhatikan
untuk jalur tersebut, bukan semua pemukim. Namun semua pemakai air
yang disediakan oleh PDAM merupakan populasi terpajan bila sumber air
PDAM tercemar. Bila sumur pribadi tercemar, maka populasi terpajan
adalah hanya penduduk yang menggunakan sumur pribadi tersebut. Bila
lebih dari satu jalur melibatkan suatu elemen reseptor, perlu dibuat
perkiraan masing-masing jalur. Bila populasi memang tidak ada hubungan
dengan jalur pemajanan, jalur pemajanan itu tidak relevan.
15
XVI. JALUR PEMAJANAN RIIL DAN POTENSIAL
Jalur pemajanan riil terjadi bila terdapat lima elemen jalur pemajanan yang
menghubungkan sumber pencemar ke populasi reseptor. Bila ada jalur
pemajanan riil pada masa lalu, kini atau masa depan, maka populasi
dianggap terpajan. Jalur pemajanan potensial adalah bila satu atau lebih
dari lima elemen itu tidak ada, atau modeling digunakan mengganti data
sampling sebenarnya ( Membuat model data air tanah menggunakan data
tanah atau data air tanah yang lain).
XVII. PERKIRAAN DAMPAK
1. Evaluasi toksikologi
2. Evaluasi data “outcome” kesehatan
3. Evaluasi kepedulian kesehatan masyarakat
A. Evaluasi toksikologi
? memperkirakan potensi pemajanan
? membandingkan perkiraan pemajanan dengan baku mutu lingkungan
? mencatat dampak kesehatan yang berkaitan dengan pemajanan
? mengevaluasi faktor yang mempengaruhi dampak kesehatan
? memperkirakan dampak kesehatan oleh bahaya fisik dan bahaya lain
(kebakaran)
B. Evaluasi data “outcome” kesehatan
Data outcome kesehatan yang ada baik yang logis (secara profesional
diketahui berhubungan dengan pemajanan di lokasi) dan outcome yang
menjadi kepedulian masyarakat hendaknya dinilai dengan setepattepatnya.
Pertama hendaknya diidentifikasi outcome kesehatan yang
logis menggunakan informasi toksikologi dan lingkungan yang ada serta
penerapan kriteria-kriteria tertentu.
Pada bagian ini akan dibahas permasalahan sebagai berikut :
? penggunaan data outcome kesehatan dalam proses analisis
kesehatan
? kriteria penilaian data outcome kesehatan
? menggunakan data outcome kesehatan untuk mengarahkan
kepedulian kesehatan masyarakat.
? Pedoman untuk evaluasi dan pembahasan data outcome kesehatan
dalam analisis kesehatan
16
C. Evaluasi kepedulian masyarakat
Setiap kepedulian masyarakat harus memperoleh perhatian. Perlu
ditetapkan apakah “outcome” yang menjadi perhatian itu logis secara
biologik. Bila tidak perlu mengindentifikasi dan mengevaluasi data
outcome kesehatan (evaluasi ini dilakukan untuk membantu
menjelaskan kepedulian tertentu), bila data outcome kesehatan tidak
tersedia. Perlu dijelaskan jalur pemajanan yang relevan serta informasi
toksikologi.
XVIII. KESIMPULAN
Kesimpulan secara eksplisit harus mengkonfirmasikan hal-hal berikut:
(a) dampak kesehatan dari lokasi,
(b) kepedulian masyarakat
(c) kelemahan informasi lingkungan dan kesehatan
(d) kesimpulan lain yang berkenaan dengan upaya untuk mengarahkan
kepedulian kesehatan tertentu atau jalur pemajanan
XIX. KATEGORI BAHAYA KESEHATAN
Perlu menggolongkan suatu lokasi dalam salah satu dari kategori tingkat
bahaya kesehatan masyarakat sbb :
(a) Bahaya kesehatan masyarakat yang urgen
(b) Bahaya kesehatan masyarakat biasa
(c) Bahaya kesehatan masyarakat yang belum bisa dipastikan
(d) Tidak tampak adanya bahaya kesehatan masyarakat
(e) Tidak ada bahaya kesehatan masyarakat
XX. REKOMENDASI
Rekomendasi disusun untuk :
? kegiatan melindungi kesehatan masyarakat
? memperoleh tambahan informasi yang berhubungan dengan kesehatan
? melaksanakan tindak kesehatan masyarakat (lihat rencana tindak
kesehatan masyarakat)
? memperoleh tambahan informasi tentang sifat lokasi
XXI. PENGELOLAAN RISIKO
Pengelolaan risiko adalah upaya yang secara sadar dilakukan untuk
mengendalikan risiko. Pengelolaan risiko dirumuskan berdasar pada hasil
analisis risiko dan acuan lain: Tujuan pengelolaan, faktor sosial – politik,
17
teknologi pengendalian yang tersedia, analisis manfaat dan biaya risiko
yang dapat diterima, dan dampak kesehatan yang dapat diterima.
Hal-hal pokok dalam pengelolaan risiko:
(1) pengelolaan risiko melibatkan banyak pihak:
(2) Risiko berada pada setiap tingkat proses mulai dari rencana sampai
akhir kegiatan, maka pengelolaan risiko harus memilih dimana
pengelolaan terbaik akan dilakukan
(3) Pengelolaan risiko harus dilaksanakan melalui penetapan keputusan
(4) Penetapan parameter lingkungan dan peraturan pendukungnya; dan
(5) Risiko itu harus dikomunikasikan sehingga dapat menurunkan dampak
yang ditimbulkannya.
XXII. LAPORAN
Laporan memusatkan perhatian pada tujuh jenis informasi utama:
? latar belakang dan peraturan perundangan yang berkaitan
? kepedulian kesehatan masyarakat
? hasil pengamatan kunjungan lapangan dan wawancara
? hasil analisis jalur pemajanan
? informasi toksikologi dan
? database “outcome” kesehatan yang relevan.
? data dasar
MENTERI KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA,
Dr. ACHMAD SUJUDI

EPIDEMIOLOGI KESEHATAN LINGKUNGAN

I. PENGERTIAN

§ Epidemiologi, berasal dari kata :

Epi : “ Pada “, Demos : “ Penduduk “, Logos : “ Ilmu “

Pengertian Epidemiologi :

- Ilmu yang mempelajari distribusi dan determinan penyakit serta berbagai masalah kesehatan di dalam masyarakat termasuk aplikasinya ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (hasil kesepakatan pertemuan internasional ahli epidemiologi di Amerika Serikat, 1991)

- Ilmu yang mempelajari distribusi dan faktor-faktor determinan yang mempengaruhi status kesehatan atau menyebabkan terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan pada kelompok masyarakat tertentu dan penggunaan studi tersebut untuk menganggulangi masalah-masalah kesehatan (Last, J.M., Ed, 1988).

Pengertian Epidemiologi, mencakup :

- Penyakit atau status penyakit, frekuensi, distribusi (orang/populasi, waktu dan tempat), determinan (faktor-faktor yang mempengaruhi), metoda (design)

Berdasarkan pengertian tersebut terdapat tiga komponen penting dalam Epidemiologi :

1. Frekuensi

Merupakan kuantifikasi status kesehatan (kondisi status kesehatan yang terekam dalam data time series)à analisa data sekunder, sebagai awal pengamatan pola penyakit di dalam masyarakat (populasi).

2. Distribusi

Terkait dengan pola penyebaran penyakit dan merumuskan hipotesa tentang kemungkinan faktor penyebab à orang, tempat dan waktu.

3. Determinan

Faktor penyebab dari suatu masalah kesehatan baik yang menerangkan frekuensi, penyebaran (distribusi) dan penyebab timbulnya masalah kesehatan.

Pengertian Epidemiologi Kesehatan Lingkungan :

- Ilmu yang menganalisa dan mengukur efek-efek kesehatan dari faktor-faktor lingkungan dan menilai keefektifan strategi-strategi pengawasan (WHO, 1989)

- Ilmu dan seni yang mempelajari dan menilai (mengukur dan analisis) kejadian penyakit atau ganggguan kesehatan dan potensi bahaya faktor penyebab (bahan, kekuatan, kondisi) akibat perubahan keseimbangan lingkungan serta menilai upaya-upaya pengendaliannya (Pentaloka Epidemiologi Lingkungan, Ciloto, 28 Oktober dan 2 November 1991).

II. TUJUAN DAN LEVEL EPIDEMIOLOGI (EPIDKESLING )

1. TUJUAN EPIDEMIOLOGI (EPIDKESLING)

Tujuan Epid (kesling), yaitu :

a. mengumpulkan fakta dan data tentang berbagai masalah kesehatan yang ada dalam masyarakat à EPIDKESLING berkaitan dengan pengaruh (perubahan) kondisi lingkungan.

b. Menjelaskan sifat dan penyebab masalah kesehatan berdasarkan fakta dan data yang diperoleh setelah dilakukan analisa.

c. Menemukan atau merencanakan pemecahan masalah serta mengevaluasi pelaksanaannya

2. LEVEL PENERAPAN EPIDEMIOLOGI (EPIDKESLING)

a. Level Pemahaman à dimulai dari pengamatan yang dilakukan secara ilmiah sampai pada penarikan kesimpulan yang mengarah pada akumulasi pengetahuan kejadian penyakit.

b. Level Intervensi à mengumpulkan informasi empiris yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan kesehatan masyarakat.

III. RUANG LINGKUP EPIDEMIOLOGI (EPIDKESLING)

Ruang lingkup Epidemiologi (Epidkesling)

1. Kondisi Lingkungan à perubahan kualilitas lingkungan berpengaruh terhadap agent (penyebab penyakit), host (manusia).

2. Variabel Epidemiologi à orang, waktu dan tempat

3. Penyakit :

§ Penyakit Infeksi/menular à akibat kondisi sanitasi yang buruk.

§ Penyakit menahun atau tidak menular à akibat menurunnya (perubahan) kualitas lingkungan yang timbul sebagai dampak negatif dari aktivitas pembangunan misalnya pencemaran yang terjadi pada air, tanah dan udara akibat limbah industri, pertanian, pertambangan/energi, transportasi, domestik dan sebagainya.

4. Ilmu sosial dan perilaku à perilaku manusia (higiene perorangan) dan hubungannya dengan timbulnya kejadian penyakit.

5. Metoda (Design) à sebagai dasar yang digunakan dalam melakukan kajian (analisa) untuk menarik kesimpulan baik level pemahaman maupun level intervensi, misal penggunaan Metode-metode Statistik (kajian Ilmiah) dan penggunaan konsep SIMPUL KESEHATAN LINGKUNGAN.


IV. VARIABEL EPIDEMIOLOGI (EPIDKESLING)

Variabel Epidemiologi dikelompokkan menurut :

§ Orang (person)

§ Tempat (place)

§ Waktu (time)

1. ORANG (PERSON)

Perbedaan Sifat/karakteristik individu secara tidak langsung memberikan perbedaan sifat/keterpaparan, dipengaruhi oleh:

§ Faktor Genetik à bersifat tetap, seperti : jenis kelamin, ras, data kelahiran, dsb.

§ Faktor biologik à berhubungan dengan kehidupan biologik, seperti : umur, status gizi, kehamilan, dsb.

§ Faktor Perilaku à berpengaruh secara individu, seperti: adat istiadat, mobilitas, dsb.

§ Faktor Sosial Ekonomi à seperti pekerjaan, status perkawinan, pendidikan, daerah tempat tinggal.

2. TEMPAT (PLACE)

Pengetahuan distribusi geografis suatu penyakit berguna untuk perencanaan pelayanan kesehatan dan dapat memberikan penjelasan etologi penyakit.

Keterangan tempat dapat bersifat :

§ Keadaan geografis, misal: daerah pegunungan, pantai, dataran rendah, dsb.

§ Batas administratif (misal: batas negara, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan/kelurahan), batas ekologis (batas penyebaran dampak).

Menganalisa hubungan penyakit dengan tempat harus dipikirkan hal-hal sbb :

§ Keadaan penduduk setempat dan sifat karakteristiknya.

§ Apakah penyakit berhubungan langsung dengan tempat, seperti :

- Angka kesakitan tinggi pada semua golongan umur.

- Penyakit tidak dijumpai/kurang ditempat lain.

- Penduduk yang pindah ke tempat tersebut akan terserang penyakit.

- Penduduk yang keluar dari tempat ybs akan sembuh atau penyakitnya tidak bertambah.

- Adanya gejala penyakit yang sama pada hewan.

§ Faktor lingkungan biologis dan sosial ekonomi setempat harus diperhitungkan.

3. WAKTU

Perubahan-perubahan penyakit menurut waktu menunjukkan adanya perubahan faktor-faktor etiologis, yaitu dengan adanya :

a. faktor penyebab penyakit pada waktu tertentu

b. perubahan komposisi dan jumlah penduduk menurut waktu

c. perubahan komposisi lingkungan menurut waktu (lingk. fisik, biologi dan sosial ekonomi).

d. perubahan kriteria dan alat diagnosa dari waktu ke waktu

e. perubahan pola penyakit karena usaha pencegahan dan penanggulangan serta perubahan lainnya dari waktu ke waktu.

PERUBAHAN PENYAKIT MENURUT WAKTU :

1. Perubahan dalam waktu singkat :

a. Epidemi à jumlah penderita melampaui keadaan normal, umumnya terjadi pada penyakit menular, namun tidak menutup kemungkinan karena akibat bahan kimia/akibat fisik serta kelainan perilaku, misal penyakit menular DBD.

b. Common sources/Point epidemic à timbul wabah mendadak dengan terfokus pada limit waktu sesuai dengan masa inkubasi terpanjang pada penyakit, misal keracunan makanan.

c. Epidemi berkepanjangan à epidemi yang terus menerus berlangsung, terutama penyakit dengan kontak person (umpama AIDS) maupun oleh vektor penyakit, misal malaria.

2. Perubahan secara periodik :

a. Pengaruh musim :

§ Hubungan penyakit dengan musim tertentu terutama penyakit menular, juga dijumpai pada penyakit kronik, seperti asmatik.

§ Perbedaan waktu erat hubungannya dengan keadaan cuaca yang dapat mempengaruhi sifat penyebab, pejamu serta lingkungan.

§ Perubahan tahunan secara epidemiologi karena sifat penyakit.

b. Perubahan periodik yang bersifat siklus :

§ Perubahan insidensi penyakit secara reguler antara beberapa bulan tertentu secara teratur.

3. Perubahan secara sekuler :

§ Perubahan yang terjadi setelah sekian tahun (5-10 tahun atau lebih) yang menampakkan perubahan keadaan penyakit/kematian yang cukup berarti dalam hubungan interaksi antara pejamu/manusia (H), penyebab (A) dan lingkungan (E).

INTERAKSI MANUSIA DAN LINGKUNGAN

EKOLOGI MANUSIA

§ Ilmu yang mempelajari interaksi antara setiap segi kehidupan manusia (fisik, metal, sosial) dengan lingkungan hidupnya (biofisis, psikososial) secara keseluruhan dan bersifat sintesis.

§ Studi yang menelaah hubungan timbal balik antara perilaku manusia dengan lingkungannya baik pengaruh aktivitas manusia terhadap lingkungan disekitarnya maupun sebaliknya manusia dengan lingkungan

§ merupakan suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, bidang ini merupakan suatu perspektif dalam menelaah hubungan antara perilaku manusia dan lingkungannya.

HUB. EKOLOGI MANUSIA DENGAN KESLING

§ Meningkatkan faktor eugenik (menguntungkan) dan mengurangi atau mengendalilan faktor disgenik (merugikan)



FAKTOR EUGENIK


PENCEGAHAN PENYAKIT AKIBAT LINGKUNGAN







Komponen lingkungan (Agent/penyebab) pada sumbernya (Emisi) Misal :

§ Pengukuran Kadar CO pada knalpot mobil, Cerobong asap pabrik

§ Pengukuran Kadar Hg pada air limbah effluent





Agent/penyebab pada lingkungan (ambient) à air tanah, udara, bahan makanan,

§ Pengukuran CO di udara

§ Pengukuran Hg pada air sungai

§ Residu pestisida dalam sayuran/buah-buahan




Agent/penyebab penyakit masuk ke dalam tubah manusia melalui pernafasan, sistem pecernaan, kontak kulit à PEMAPARAN (bio-marker)

§ Ada kandungan CO dalam darah,

§ Adanya kandungan Hg dalam darah

§ Penurunan cholinesterase dalam darah (indikasi kontak dengan pestisida).




Studi gejala penyakit (Efek) yang ditimbulkan akibat pemaparan agent/penyebab penyakit.

§ Pengukuran distribusi gejala sakit baik klinis maupun subklinis


§


SIFAT-SIFAT MASALAH KESEHATAN LINGKUNGAN

Masalah kesehatan lingkungan memiliki sifat sbb :

1. Dimensi Lintas Batas à lintas batas geografis, lintas disiplin/sektor. penanganan masalah kesling harus memperhatikan dimensi ini.

Penanganan :

§ Lintas batas (antar Kab./Kota)

§ Lintas Sektor (Dinas terkait)

Misal :

§ Penanganan penc. Lingk.

§ Kasus Flu Burung (bata.

2. Dimensi Variabilitas à Variabel Epid: variabel orang (kelompok/ populasi), variabel waktu dan variabel tempat (geografis).

Dampak perubahan lingk. yang terjadi pada satu kelompok, belum tentu sama dengan kelompok yang lain, misal :

§ Kelompok yang terpapar bahan pencemar tertentu dalam dosis dan waktu tertentu.
§ Konsentrasi bahan pencemar pada suatu ambien lingk selalu befluaktuasi karena adanya variabel waktu.

Masalah kesehatan lingkungan dipengaruhi oleh :

1. Pertumbuhan dan sebaran penduduk

2. Kebijakan/policy para pengambil keputusan

3. Mentalitas dan prilaku masyarakat

4. Kemampuan alam untuk mengendalikan penc.lingk (Self Purification).

Dalam studi Epidkesling juga harus diperhatikan beberapa hal terhadap kejadian penyakit akibat kondisi lingkungan antara lain :

a. Kelompok risiko tinggi à sekelompok manusia (masyarakat) yang akan mengalami risiko (sakit) terlebih dahulu dibandingkan dengan kelompok lain dalam skala ruang, waktu dan dosis yang sama.

Misal :

§ Polisi lalu lintas, penjaga pintu tol, berisiko tinggi terpapar Pb

b. Behavioral Exposure à konsep perkiraan (pengukuran) pemaparan bahan pencemar/agent penyakit dengan memperhatikan faktor perilaku penduduk (sebagai kelompok risiko tinggi).

Misal :

§ Masyarakat yang tinggal dibantaran sungai yang tercemar, dan menggunakan air sungai tsb untuk keperluan hidup sehari-hari.

c. Population at Risk à sekelompok penduduk yang mimiliki ancaman yang sama dengan para korban, misal :

§ Peserta pesta (memiliki risiko sama dengan korban keracunan makanan dalam pesta tsb)

d. Penyebaran, waktu dan geografis à dg mengetahui hal ini upaya pencegahan dapat dilakukan.

KEJADIAN SAKIT AKIBAT LINGKUNGAN

Komponen lingkungan à Agent (Penyebab Penyakit), merupakan potensi bahaya menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.


Klasifikasi Bahan Pencemar terhadap Kesehatan

1. Respiratory Pollutant àefek terhadap sistem saluran pernafasan.

§ Misal : SO2, NH3, Cadmium, Nox, H2S, Cobalt, Asbestos, Mangan, Zink, dsb.

2. Systemic Pollutant à efek terhadap lebih dari satu jaringan tubuh, masuk dalam saluran pencernaan dan disebarkan melalui aliran darah.

§ Gangguan pada lambung, sistem syaraf pusat dan saluran air seni

§ Pb, Hg, Fluorida, Cd, Organofospat, Chlorinated Hydrocarbon.

3. Host Spesific Polutant à bahan pencemar yang dapat menimbulkan reaksi, misal alergi, karsinogenik, mutagenik

§ Misal: Formaldehid, Thyocyanate, Nikel, Asbestos, Selenium, Arsenik, Metil Merkury, Chlorinated Hydrocarbon, dsb.

ARKL (Analisis Risiko Kesesehatan Lingkungan) :

§ Merupakan suatu pendekatan untuk mencermati potensi besarnya risiko yang dimulai dengan mendiskripsikan masalah lingkungan yang telah dikenal dan melibatkan penetapan risiko pada kesehatan manusia yang berkaitan dengan masalah lingkungan yang bersangkutan, baik pada saat ini atau di masa lalu (misalnya: lokasi tercemar)

LANGKAH-LANGKAH ARKL

1. Analisa Risiko

2. Pengelolaan Risiko

3. Komunikasi Risiko

1. ANALISA RISIKO

Tahapan dalam Analisa Risiko :

§ Tahap I, Identifikasi Bahaya

§ Tahap II, Evaluasi Dosis-Respon

§ Tahap III, Pengukuran Pemajanan

§ Tahap IV, Penetapan Risiko

LANGKAH PERTAMA à IDENTIFIKASI BAHAYA

§ Mengenal dampak buruk kesehatan yang disebabkan oleh pemajanan suatu bahan (racun) .

§ Memastikan mutu serta kekuatan bukti-bukti yang mendukungnya (daya racun yang ditimbulkan oleh suatu bahan).

LANGKAH KEDUA à EVALUASI DOSIS – RESPON

§ Melihat daya racun yang terkandung dalam suatu bahan atau menjelaskan kondisi pemajanan (cara, dosis, frekuensi dan durasi) oleh suatu bahan yang berhubungan dengan timbulnya dampak kesehatan.

LANGKAH KETIGA à PENGUKURAN PEMAJANAN

§ Perkiraan besaran, frekuensi dan lamanya pemajanan pada manusia oleh suatu bahan melalui semua jalur (Jalur 1, 2, 3, 4 dan 5) dan menghasilkan perkiraan pemajanan secara numerik.

JALUR PEMAJANAN :

o Jalur 1, Sumber pencemar : asal pencemar, misalnya: pabrik yang membuang limbah ke lingkungan atau timbunan sampah.

o Jalur 2, Media lingkungan dan mekanisme penyebaran : lingkungan dimana pencemar dilepaskan misalnya : air, tanah, udara, dan biota yang menyebarkan pencemar dengan mekanisme tertentu ke titik pemajanan

o Jalur 3, Titik pemajanan : suatu area potensial atau riil dimana terjadi kontak antara manusia dengan media lingkungan tercemar, misal sumur atau lapangan bermain

o Jalur 4, Cara pemajanan : pencemar masuk atau kontak dengan tubuh manusia misalnya: tertelan, pernapasan atau kontak kulit.

o Jalur 5, Penduduk berisiko : orang-orang yang terpajan atau berpotensi terpajan oleh pencemar pada titik pemajanan.

Untuk memudahkan Analisa Pemajanan diperlukan kategorisasi berdasarkan tempat (lokasi) individu dan masyarakat (penduduk) berisiko berdasarkan interaksi dengan lingkungan, antara lain:

§ Lingkungan domestik/pemukiman

o Kepadatan nyamuk, sanitasi lingkungan, pencemaran lingkungan (air, tanah, udara) di sekitar lingk.pemukiman.

§ Lingkungan kerja

o Petani, nelayan, buruh/karyawan pabrik/industri, tenaga medis di lingkungan kerjanya.

o Kebisingan, panas, bahan berbahaya (fisik, kimia, biologi, radioaktif), dsb di lingkungn kerja ybs.

§ Lingkungan tempat-tempat umum.

o Lingkungan rekreasi, sarana olah raga, hiburan (bioskop).

o Bahan pencemaran berbahaya yang terdapat di lingkungan tersebut.

§ Lingkungan dalam batas wilayah

o skala administratif, ekologis, kawasan, dsb.

LANGKAH KEEMPAT à PENETAPAN RISIKO

§ Mengintegrasikan informasi daya racun dan pemajanan ke dalam “perkiraan batas atas “ risiko kesehatan yang terkandung dalam suatu bahan.

- Membandingkan dengan Baku Mutu

- Melakukan uji LD50 atau LC50

2. PENGELOLAAN RISIKO

Ø Upaya mengendalikan risiko dampak pada tingkat yang tidak membahayakan kesehatan, meliputi :

§ Partisipasi masyarakat

§ Pengendalian bahaya :

- Pengendalian pada sumber (emisi)

- Pengendalian pemajanan (ambien)

§ Pemantauan risiko

3. KOMUNIKASI RISIKO

Ø Upaya untuk menginformasikan dan menyarankan masyarakat tentang hasil analisis risiko dan dampaknya, mendengar reaksi mereka, dan melibatkan mereka dalam perencanaan pengelolaan risiko.

SUMBER DATA DALAM ANALISA RESIKO KES.LINGK.

1. data Primer à Pengamatan/pengukuran sendiri

2. data Sekunder à dari institusi yang memiliki

§ medical record RS, Puskesmas, Sarana Kes lainnya.

§ Laporan bulanan berbagai institusi berkaitan dengan kesakitan (angka penyakit) dan kondisi kualitas lingkungan.

§ Pusat data, Dinas Kes, BPS dsb.

§ Hasil Penelitian oleh yang dilakukan oleh pihak lain.

Instrumen Pengukuran à kuisioner, sangat penting, yang harus diperhatikan :

§ Mempelajari gejala-gejala penyakit.

§ Penyusunan definisi kasus berdasarkan gejala-gejala penyakit à kategori individu/kelompok masyarakat yang memenuhi gejala tertentu untuk menjaring atau tidaknya kasus.

§ Setelah gejala-gejala tersusun dituangkan dalam pertanyaan.

§ Uji validasi instrumen à kuisioner yang tersusun di uji apakah benar-benar mengukur gangguan kesehatan yang dimaksud atau belum.

Indikator Pemajanan dapat diukur dengan cara :

1. Pengukuran pada Simpul II (lingkungan ambient).

2. Pengukuran dengan memperhatikan faktor perilaku penduduk atau individu (behavioral exposure).

3. Pengukuran parameter biologis (bio-marker), misal pengukuran Pb dalam darah, Hg dalam rambut

PENGUKURAN EPIDEMIOLOGI

Ada 3 macam cara pengukuran dalam Epidemiologi :

1. RATE (ANGKA)

§ perbandingan antara pembilang dan penyebut dinyatakan dalam kurun waktu tertentu.

§ Besarnya peristiwa (kejadiaan penyakit) yang terjadi pada suatu populasi penduduk dalam kurun waktu tertentu.

a. Incidence Rate à mengukur perkembangan penduduk tanpa suatu penyakit selama kurun waktu yang khusus.

x K

Jml kasus baru penyakit tertentu dlm kurun waktu tertentu

IR : ----------------------------------------------­-------------------------------

Jml populasi yang berisiko atau populasi keseluruhan

K = 1.000, 10.000 atau 100.000 (biasa dipakai)

b. Prevalensi Rate à mengukur jumlah orang pada suatu populasi yang menderita penyakit pada waktu tertentu.

x K

Jml keseluruhan kejadian penyakit waktu tertentu

PR : --------------------------------­­­-----------------­-----------------

Jml populasi keseluruhan

K = 1.000, 10.000 atau 100.000 (biasa dipakai)

c. Attack Rate à insidence rate yang dinyatakan dalam persen.

x 100 %

Jml kasus baru penyakit tertentu dlm kurun waktu tertentu

AR : ----------------------------------------------­-------------------------------

Jml populasi yang berisiko atau populasi keseluruhan

d. Mortality Rate à Frekuensi terjadinya kematian didalam suatu kelompok masyarakat tertentu selama periode waktu tertentu.

§ Crude Date Rate (CDR) atau Angka Kematian Kasar à jumlah kematian selama satu tahun per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama.

x 1000

Jml kematian selama 1 tahun

CDR : ----------------------------------------------­----------------------

Jml penduduk pada pertengahan tahun yang sama

§ Case Fatality Rate (CFR) à perbandingan antara jumlah kematian karena penyakit tertentu yangt terjadi selama 1 tahun dengan jumlah penderita penyakit tersebut pada tahun yang sama.

Jml kematian karena penyakit tertentu

CFR : ----------------------------------------------­------

Jml penderita penyakit tersebut

§ Age Spesific Death Rate (ASDR) à Angka kematian berdasarkan golongan umur atau golongan lainnya (jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, dsb)

Jml kematian pada golongan umur (tertentu)

ASDR : ------------------------------------------------------------------------­------ x K

Jml penduduk pertengahan tahun pada gol umur (tententu)

Manfaat ASDR :

1. mengetahui dan menggambarkan derajat kesehatan masyarakat dengan melihat kematian tertinggi pada golongan umur, misal:

§ kematian tertinggi pada golongan umur bayi atau balita à menggambarkan kondisi kesehatan masyarakat masih rendah.

§ kematian tertinggi pada golongan lansia à menggambarkan kondisi kesehatan masyarakat yang baik.

2. untuk membandingkan taraf kesehatan masyarakat diberbagai wilayah.

3. untuk menghitung rata-rata harapan hidup

2. PROPORSI (PROPOSIONAL DISTRIBUSI):

§ perbandingan dua nilai kuantitatif yang pembilangnya merupakan bagian dari penyebut dan dinyatakan dalam prosentase.

§ prosentase diantara jumlah keseluruhan kejadian dari suatu seri data yang muncul dalam suatu kategori tertentu dari seri data tersebut.

Jml kejadian pada kategori tertentu

Rumus : --------------------------------------------------------------- x 100 %

Jml keseluruhan kejadian pada semua kategori

3. RATIO:

§ nilai relatif yang dihasilkan dari perbandingan dua nilai kuantitatif yang pembilangnya tidak merupakan bagian dari penyebut.

§ Pernyataan frekuensi relatif dari timbulnya suatu kejadian dibandingkan dengan kejadian lain.

Jml kejadian dengan kategori tertentu

Rumus : ---------------------------------------------------------------------

Jml kejadian dengan kategori tertentu yang berbeda

SURVEILANS EPIDEMIOLOGI (LINGKUNGAN)

Pengertian :

§ Pengamatan terus menerus terhadap terjadinya penyebaran penyakit yang berbasis lingkungan atau kondisi (lingkungan) yang dapat memperbesar resiko terjadinya penyakit.

Tujuan :

§ mementukan data dasar/besarnya masalah kesehatan.

§ memantau atau mengetahui kecenderungan penyakit.

§ mengindentifikasi adanya KLB

§ membuat rencana tindak

§ evaluasi program kesehatan

Manfaat :

§ informasi tentang kejadian penyakit terutama yang berkaitan dengan kondisi lingkungan

§ informasi tentang pola penyebaran penyakit

§ informasi tentang kelompok penduduk risiko tinggi

Pengamatan (Surveilans) dilakukan dengan 2 (dua) cara :

1. Pengamatan Pasif

§ Pengumpulan data yang diperoleh dari laporan instansi terkait (kesehatan, pertanian/peternakan, Bappedalda, dsb) yang ada di daerah.

Dari data yang diperoleh diketahui :

v distribusi geografis kesakitan dan kematian akibat penyakit tertentu

v Perubahan-perubahan kondisi lingkungan yang terjadi (penurunan kualitas lingkungan, kematian binatang peliharaan, dsb).

v Kebutuhan tentang penelitian sebagai tindak lanjut untuk memperoleh keterkaitan antara kejadian penyakit (kematian) dengan kondisi lingkungan.

2. Pengamatan Aktif

§ Pengumpulan data yang dilakukan secara langsung untuk mempelajari penyakit tertentu dalam waktu singkat dan dilakukan oleh petugas kesehatan secara teratur seminggu sekali atau 2 minggu sekali untuk mencatat ada atau tidaknya kasus baru penyakit tertentu.

Pencatatan pada pengamatan aktif meliputi :

v Variable demografi (umur, jenis kelamin, pekerjaan, social ekonomi)

v Saat waktu timbul gejala

v Pola makan

v Kondisi lingkungan berkaitan dengan ada atau tidaknya kejadian penyakit tertentu.

Sasaran Pengamatan :

1. Individu

dilakukan pada individu yang terinfeksi dan mempunyai potensi untuk menularkan penyakit.

2. Populasi lokal/kelompok lokal

kelompok penduduk yang terbatas pada orang-orang dengan risiko terkena suatu penyakit.

v Kelompok individu yang kontak dengan penderita/karier.

v Pejamu yang rentan, misal: bayi, anak yang beum mendapat imunisasi.

v Kelompok individu yang mempunyai peluang kontak dengan penderita, missal: dokter, perawat, petugas laboratorium.

v Kelompok individu yang berada pada kondisi lingkungan yang berisiko (pekerja pabrik; pemukiman disekitar kawasan industri, bantaran sungai, TPA sampah dsb).

3. Populasi Nasional

Pengamatan dilakukan terhadap semua penduduk atau kelompok penduduk secara nasional.

misal :

v Pengamatan terhadap penyakit polio untuk menilai keberhasilan pelaksanaan PIN vaksinasi polio.

v Pengamatan terhadap penyakit TBC untuk menilai keberhasilan pemberantasan penyakit TBC secara nasional.

4. Populasi Internasional

§ Pengamatan terhadap penyakit yang dilakukan oleh berbagai negara secara bersama-sama.

misal :

v Pengamatan terhadap kasus penyakit Flu Burung (sebagai issue global yang saat ini sedang dihadapi)

§ Tujuan:

v untuk saling memberi informasi tentang epidemi yang timbul disuatu negara agar negara lain yang tidak terkena dapat melakukan upaya pencegahan.

v Untuk menjamin hal ini dibuat Undang-undang karantina yang berlaku secara internasional.

Langkah-langkah kegiatan Surveilans

1. Menetapkan tujuan surveilans dan menentukan data yang diperlukan.

2. mengumpulkan data secara jelas, tepat dan relevan

a. mengumpulkan dan menelaah ulang data yang diperoleh

b. melakukan penyelidikan kasus dengan menggunakan metodologi secara ilmiah.

3. mengolah data :

a. menemukan criteria guna penggolongan data (waktu, tempat & orang).

b. Menghitung rate, rasio dan proporsi

c. Membuat table, grafik

4. Menganalisa dan menginterpretasi data :

a. mencari golongan risiko tinggi dalam artian tempat, waktu dan orang.

b. Menginterpretasikan data untuk mengetahui persamaan dan perbedaan tingkat penularan penyakit, dengan cara :

§ Membandingkan analisa data surveilan saat ini dengan analisa data lalu, analisa seluruh propinsi, analisa secara nasional.

§ Menggunakan data yang tersedia dari studi lain pada waktu yang berbeda:

v Hewan sumber penularan penyakit

v Pemanfaatan produk biologis: vaksin, darah dsb.

v Penggunaan bahan-bahan kimia: obat-obatan, pestisida, dsb.

§ Menggunakan data dari sumber nasional, propinsi dan lokal yang berkaitan, missal :

v Studi demografi

v Studi lingkungan

v Studi yang berhubungan dengan penyebab penyakit

c. Mengidentifikasi faktor-faktor (penyebab) yang potensial berhubungan dengan penularan penyakit.

d. Memilih faktor-faktor yang paling mungkin bertanggung jawab sebagai penularan penyakit.

5. Merumuskan hipotesa berkenaan dengan faktor penyebab yang mempengaruhi penularan penyakit dengan menggunakan analisa dan intrerpretasi diatas.

6. Menguji hipotesa

a. menentukan data yang diperlukan

b. mendapatkan data yang diperlukan

c. mengolah data

d. menganalisa dan menginterpretasi data

e. menyimpulkan bahwa hipotesa benar atau salah dan bila salah menyusun hipotesa baru.

7. Merekomendasi dan/atau melakukan tindakan pemberantasan pencegahan setelah faktor-faktor utama diketahui.

8. Membuat laporan untuk dipublikasikan.

PENYELIDIKAN KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)

Pengertian :

§ Peristiwa bertambahnya kejadian atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada waktu dan lokasi tertentu.

Untuk mengetahui adanya perubahan perlu diketahui keadaan awal atau adanya informasi awal sebelum adanya perubahan.

Informasi berkaitan dengan perubahan dapat berupa :

§ Data penyakit (menurut waktu, tempat dan orang)

§ Faktor-faktor yang dapat menyebabkan penyakit (kondisi lingkungan: fisik, kimia, biologi).

§ Kegiatan manusia yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit.

Kegiatan dalam Pengamatan KLB :

1. Pengumpulan, pengolahan, analisa dan pelaporan data yang diperlukan, baik sebagai data dasar maupun sebagai pembanding.

2. Sumber pelaporan adanya KLB dapat berasal dari berbagai sumber, misal: masyarakat umum, aparat pemerintah, industri, dsb.

3. Petugas kesehatan bertanggung jawab dalam pengamatan KLB di suatu wilayah.

4. Sistem pencatatan dan pelaporan yang berlaku dan proses analisa yang memadai.

Penanggulangan KLB

Langkah penting yang perlu diambil antara lain:

1. Konfirmasi diagnosa untuk menentukan sifat dan risiko perluasan KLB.

2. Menentukan apakah peristiwa yang terjadi KLB atau kejadian biasa.

3. Menentukan hubungan KLB dengan waktu, tempat dan orang untuk mendapatkan informasi besarnya masalah serta risiko untuk terjadinya masalah yang lebih besar.

4. Merumuskan hipotesis sementara.

5. Rencana kegiatan penaggulangan termasuk kuisioner dan pengumpulan sampel.

6. Pelaksanaan penyelidikan, baik melalui wawancara, observasi dan pengumpulan serta pemeriksaan sample.

7. Analisa dan interpretasi.

8. Penyusunan laporan secara lengkap (penyelidikan dan penanggulangan).